Gudangberita.co.id, Batam – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban terhadap tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Batam, pada Selasa (4/2/2025).
Penindakan ini bertujuan untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan, terutama terhadap keselamatan penerbangan.
Dalam operasi ini, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengungkapkan bahwa ada dua lokasi utama yang menjadi target penertiban, yakni kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.
“Di setiap lokasi, terdapat beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim. Langkah ini penting untuk menjamin keselamatan penerbangan serta mengurangi dampak lingkungan yang semakin parah,” ujar Wilem.
Wilem menjelaskan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal dapat menimbulkan lubang-lubang besar yang digenangi air.
Selain berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan, kondisi ini juga berdampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh aktivitas tambang pasir ilegal segera dihentikan, terutama yang berada di kawasan KKOP.













