BatamKriminalZona Headline

Di Batam, Motor Sport Maling Dijual Rp2,5 Juta di Facebook: Polisi Tangkap Penadah Pakai Skema COD

719
×

Di Batam, Motor Sport Maling Dijual Rp2,5 Juta di Facebook: Polisi Tangkap Penadah Pakai Skema COD

Share this article
HH (31) seorang penadah diamankan Polsek Bengkong. (Foto: dok. Polsek Bengkong)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Aksi jual beli sepeda motor curian di media sosial semakin nekat! Seorang penadah berinisial HH (31) tertangkap basah saat mencoba menjual sepeda motor hasil curian melalui Forum Jual Beli (FJB) di Facebook. Ia malah tertipu jebakan COD yang dipasang oleh polisi.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan bahwa HH ditangkap pada Jumat (31/2/2025) setelah korban melihat motornya yang hilang diposting di Facebook untuk dijual kembali.

Baca Juga:  Orang Kaya Wajib Tobat! MUI Kepri Haramkan Gas 3 Kg dan BBM Subsidi untuk Sultan

Berkat strategi licik namun jitu, polisi bekerja sama dengan korban untuk pura-pura menjadi pembeli.

“Kami sepakati untuk COD di kawasan Batuaji. Begitu HH muncul dengan motor curian, tim langsung bergerak dan menangkapnya di tempat,” ujar Marihot, Selasa (4/2/2025).

Tak hanya HH, polisi juga menangkap MR (27), penadah lainnya yang memiliki tiga unit motor tanpa dokumen sah. MR juga mengaku hanya sebagai perantara yang menjual motor hasil curian dengan komisi Rp150 ribu per unit. Mirisnya, pelaku utama ternyata sudah lebih dulu ditangkap di Polsek Lubukbaja dalam kasus serupa.

Baca Juga:  Kapal Kargo KM. Murni Jaya III Hilang Kontak di Perairan Anambas, Pencarian Masih Berlanjut

Motor Curian Dijual Murah, Siapa yang Tergiur?

Kasus ini menjadi sorotan karena harga yang ditawarkan sangat miring. HH membeli motor sport Yamaha YZF-R15 hanya seharga Rp2,5 juta dan berusaha menjualnya seharga Rp3,5 juta. Jelas, harga tersebut jauh di bawah pasaran!