Gudangberita.co.id, Batam – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bengkong, Batam, mengungkap fakta mengejutkan. Alih-alih dilakukan oleh komplotan pria, pelaku pencurian satu unit motor di Apartement Happy Green Town ternyata adalah seorang perempuan muda berinisial TS (26).
Fenomena ini menjadi perhatian khusus bagi Unit Reskrim Polsek Bengkong karena jarangnya keterlibatan perempuan sebagai pelaku tunggal dalam aksi kejahatan jalanan seperti curanmor.
Aksi nekat TS bermula pada Rabu (22/4/2026) siang di kawasan Apartement Happy Green Town, Bengkong Laut. Ia menggasak motor Honda Beat warna hitam milik seorang karyawan swasta berinisial NS (32) yang tengah terparkir dengan kondisi stang terkunci.
Penyelidikan intensif yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, IPTU Apriadi, mengarah pada sosok perempuan dengan ciri khas rambut panjang dan lurus. Berdasarkan informasi lapangan, polisi akhirnya berhasil melacak persembunyian pelaku.
Pelarian wanita muda ini berakhir di sebuah kamar kos di wilayah Bengkong Harapan pada Senin (4/5/2026). Tim Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan TS beserta barang bukti motor hasil curiannya tanpa ada perlawanan berarti.
“Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Bengkong guna proses hukum lebih lanjut,” jelas pihak kepolisian dalam keterangannya.













