BatamHukum

Seret Kadisdik Batam ke Ranah Hukum, PMII Desak Polisi Tangkap Dalang Mobilisasi Siswa

3
×

Seret Kadisdik Batam ke Ranah Hukum, PMII Desak Polisi Tangkap Dalang Mobilisasi Siswa

Share this article

PC PMII Batam resmi melaporkan Kadisdik Hendri Arulan ke Polres Barelang. Polisi didesak segera menangkap aktor intelektual pengerahan anak sekolah dalam demo MBG.

Sekretaris PC PMII Batam Hidayatuddin menunjukkan berkas laporan di Polres Barelang terkait desakan penangkapan dalang mobilisasi siswa.
Sekretaris PC PMII Batam Hidayatuddin menunjukkan berkas laporan di Polres Barelang terkait desakan penangkapan dalang mobilisasi siswa.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Langkah radikal diambil oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Batam dalam mengusut tuntas keterlibatan anak di bawah umur pada aksi massa pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setelah resmi melayangkan laporan pidana ke Polres Barelang, PMII mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat menangkap dalang utama atau aktor intelektual di balik dugaan mobilisasi ribuan siswa tersebut, Selasa (30/6/2026).

BACA JUGA:  Video Viral Narkoba Seret Nama Tempat Hiburan di Batam, Kuasa Hukum HH Club & Planet 3 Angkat Bicara

Laporan ini menargetkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan, sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas keluarnya instruksi pengarahan massal ke sekolah-sekolah.

“Kami minta polres menyelidiki secara mendalam dan menangkap dalang pawai MBG yang akhirnya berbelok menjadi orasi demo politik ini. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana eksploitasi anak,” tegas Sekretaris Cabang PC PMII Batam, Hidayatuddin, di Batam.

BACA JUGA:  Di Balik Siasat ‘Es Krim’ yang Menyelamatkan Bocah 9 Tahun di Batam dari Neraka Rumah Tangga

Dalam pelaporan itu, PMII Batam menyodorkan sejumlah bukti digital krusial kepada tim penyidik Polres Barelang. Bukti tersebut berupa rekaman tangkapan layar (screenshot) instruksi WhatsApp grup yang tersebar berantai, berisi perintah langsung kepada kepala sekolah, guru, hingga orang tua murid untuk mengerahkan anak didik turun ke jalan.