Kapolres menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang sigap melaporkan temuan mencurigakan.
“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita telah menyelamatkan kurang lebih 12.291 jiwa dari bahaya ketergantungan narkotika,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.
“Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba,” tambah Kapolres.
Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yang diwakili oleh Akmaruzzaman, S.Ag., serta perwakilan dari Danlanal Tarempa, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, dan Dinas Kesehatan.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Kepulauan Anambas memberikan penghargaan kepada saksi yang menemukan barang bukti narkotika dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Kapolres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita dari bahaya narkotika dan tindak pidana lainnya, sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.













