“Kami berbicara sesuai dengan rencana terbaru BP Batam bahwa relokasi awal berubah menjadi hanya fokus di 4 kampung. Pertanyaannya apakah data 317 itu adalah warga dari kampung itu, atau kampung lainnya di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang?” kata Lagat, Jumat (29/9/2023) lalu.
Sementara itu, warga setempat, Kamsiah yang juga ketua RT mengatakan Kebanyakan warga yang bersedia pindah, merupakan warga pendatang, bukan warga tempatan yang sudah turun temurun di tanah adat tersebut.
Kendati nilai rumah yang ditawarkan BP Batam seharga Rp 120 juta, dan disebut sebagai ganti untung, namun warga tempatan menolak.
“Untuk kami pribumi sini, sama sekali kami tak tertarik, sama sekali tidak. Karena gimana ya kita lihat dengan perjanjian itu semua, dengan tipe rumah 45, dengan luas tanah 500 m2, sama sekali itu kan lokasinya masih hutan,” ujar Kamsiah, salah seorang warga dikutip dari Video Tim Universitas Indonesia (UI Watch).
Kamsiah mengatakan, masyarakat saat ini masih bertahan tak mau direlokasi walau diimingi banyak hal. “Kami tak mau direlokasi, apapun itu digeser namanya tetap aja direlokasi. Sementara kami tak mau berpindah sejengkalpun,” ucapnya.
Menurut Kamsiah, warga memang diimingi tipe rumah dan lahan, hanya saja, warga khawatir dengan iming-iming pemerintah, pasalnya lokasi tersebut belum ada.













