Gudangberita.co.id, Batam – Hakim Pengadilan Negeri Batam, Nanang Erjunanto ditemukan tewas di kamar hotel Lovina Inn, Batam Center, Minggu (5/11/2023) petang. Polisi menduga kematian Nanang akibat sakit.
Kapolsek Bengkong, Ipdu Doddy Basyir menyebutkan tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Nanang dari hasil visum et repertum.
“Dugaan awal karena penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.
Polisi memeriksa CCTV hotel. Tampak ia masuk kamar saat itu pada Jumat (3/11/2023) Pukul 22.30 WIB.
“Sejak itu ia tak terlihat keluar kamar, hingga akhirnya ditemukan meninggal. Kami juga koordinasi dengan keluarga dan PN Batam. Keluarganya tidak di Batam,” sebut Doddy.
Nanang ditemukan tewas di kamar 208 hotel tersebut, Minggu (5/11/2023).
Jenazah Nanang ditemukan di dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri di kamar. Kondisi jenazahnya sudah mengeluarkan bau tak sedap, diduga sudah dua hari meninggal.
Petugas masuk dengan mendobrak pintu kamar. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri.













