Gudangberita.co.id, Batam – Pasca insiden maut tenggelamnya kapal tugboat di perairan galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, sorotan publik kini tertuju pada realisasi rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kota Batam.
Langkah tegas ini diambil menyusul evaluasi mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menegaskan bahwa nyawa pekerja tidak boleh menjadi taruhan akibat kelalaian prosedur.
Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas berulangnya kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal tersebut. Pihaknya kini tengah memastikan apakah aspek perizinan dan kelayakan operasional kapal tugboat yang terlibat sudah sesuai standar sebelum insiden terjadi.
Dalam perkembangan terbaru, lintas komisi di DPRD Batam (Komisi I, III, dan IV) telah merumuskan sejumlah rekomendasi krusial yang harus segera dipenuhi pihak perusahaan:
Kronologi Transparan: Perusahaan diminta membuka secara gamblang penyebab tenggelamnya kapal agar tidak ada spekulasi liar di tengah masyarakat.
Tanggung Jawab Korban: Memastikan perawatan medis maksimal bagi korban luka dan pemenuhan hak bagi keluarga korban meninggal dunia.
Kompensasi Layak: Selain asuransi, perusahaan didorong memberikan santunan tambahan sebagai bentuk tanggung jawab moral.












