AnambasHukumZona Headline

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Misteri Peredaran Sabu di Anambas

1561
×

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Misteri Peredaran Sabu di Anambas

Share this article
Polres Kepulauan Anambas Musnahkan 4,1 Kg Sabu dan 25,6 Kg Bubuk Putih, Selamatkan 12 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba. (Foto: Dok. Polres Anambas)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Sebuah laporan warga mengungkap misteri peredaran narkotika di Kepulauan Anambas. Berkat kepedulian masyarakat, Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.117,18 gram serta satu ember putih berisi bubuk putih seberat 25.600 gram yang diduga silikon.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., di Mapolres Kepulauan Anambas pada Rabu (19/02/2025).

BACA JUGA:  Berkas Masuk Kejaksaan, Kasus Mantan Residivis Bunuh Istri Siri di Lingga Memasuki Babak Baru

Kapolres Kepulauan Anambas mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di empat lokasi berbeda sepanjang tahun 2025. Warga yang curiga terhadap keberadaan barang mencurigakan di perairan laut Pulau Tulai melaporkan temuannya kepada pihak berwajib pada 25 Oktober 2024.

Investigasi lebih lanjut mengungkap adanya jaringan peredaran narkoba yang diduga menggunakan jalur laut untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Berawal dari Tangkap Basah Pengintip Pakaian Dalam, Polres Anambas Bongkar Jaringan Sabu

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 4.117,18 gram dan pemusnahan satu ember putih berisi bubuk putih dengan berat total 25.600 gram,” ujar AKBP Raden Ricky.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dicampur bahan kimia hingga tidak dapat digunakan lagi. Tindakan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah perbatasan.