Gudangberita.co.id, Batam – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penegakan hukum yang transparan dan adil atas peristiwa kekerasan terhadap warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Peristiwa yang terjadi pada 18 Desember 2024 ini diduga melibatkan satuan pengamanan sebuah perusahaan.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/12/2024), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut telah mengakibatkan korban dan menjadi perhatian serius.
Komnas HAM juga menyebutkan bahwa konflik agraria di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang menjadi latar belakang peristiwa ini, memerlukan penyelesaian segera melalui pendekatan dialog yang inklusif.
Menurut catatan Komnas HAM, peristiwa kekerasan serupa telah berulang kali terjadi sejak 2023 hingga 2024. Hal ini menunjukkan bahwa konflik agraria di Pulau Rempang merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan mendalam.
“Permasalahan konflik agraria ini harus segera diselesaikan untuk mencegah terulangnya kekerasan dan memastikan hak-hak warga terlindungi,” kata Atnike.
Pernyataan Resmi Komnas HAM
Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk menangani situasi ini:













