BatamHukumZona Headline

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum atas Kekerasan di Pulau Rempang

317
×

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum atas Kekerasan di Pulau Rempang

Share this article
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro. (Foto: Komnas HAM).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penegakan hukum yang transparan dan adil atas peristiwa kekerasan terhadap warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Peristiwa yang terjadi pada 18 Desember 2024 ini diduga melibatkan satuan pengamanan sebuah perusahaan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/12/2024), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut telah mengakibatkan korban dan menjadi perhatian serius.

BACA JUGA:  Polda Kepri Berduka, Kasus Kematian Bripda Natanael Simanungkalit Kini Masuk Tahap Penyelidikan Serius

Komnas HAM juga menyebutkan bahwa konflik agraria di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang menjadi latar belakang peristiwa ini, memerlukan penyelesaian segera melalui pendekatan dialog yang inklusif.

Menurut catatan Komnas HAM, peristiwa kekerasan serupa telah berulang kali terjadi sejak 2023 hingga 2024. Hal ini menunjukkan bahwa konflik agraria di Pulau Rempang merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan mendalam.

BACA JUGA:  Pantau Arus Balik di Pelabuhan Penagi, Kapolres Natuna Pastikan Kenyamanan Penumpang KMP Bahtera Nusantara 01

“Permasalahan konflik agraria ini harus segera diselesaikan untuk mencegah terulangnya kekerasan dan memastikan hak-hak warga terlindungi,” kata Atnike.

Pernyataan Resmi Komnas HAM

Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk menangani situasi ini: