BatamHukumZona Headline

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum atas Kekerasan di Pulau Rempang

317
×

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum atas Kekerasan di Pulau Rempang

Share this article
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro. (Foto: Komnas HAM).
banner 468x60

Penegakan Hukum Transparan dan Adil: Meminta Polda Kepri untuk segera melakukan penegakan hukum atas peristiwa kekerasan ini dengan menjunjung prinsip keadilan.

Penghentian Tindakan Kekerasan: Mendesak seluruh pihak, baik aktor negara maupun non-negara, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kekerasan lebih lanjut terhadap warga Pulau Rempang.

Pemulihan Korban: Meminta negara menjamin pemulihan bagi para korban kekerasan, termasuk kompensasi dari aktor non-negara.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Cuti Haji, Li Claudia Chandra Segera Pegang Tongkat Komando Batam

Perlindungan Saksi dan Korban: Meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.

Penyelesaian Konflik Agraria: Mengimbau pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria melalui dialog yang bermakna dan melibatkan semua pihak terkait.

Agenda Prioritas Nasional: Mendorong pemerintah memasukkan penyelesaian konflik agraria sebagai agenda prioritas, baik di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bongkar Mafia BBM Subsidi di Batam, Modus 'Surat Sakti' Rugikan Negara Ratusan Juta

Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak warga Pulau Rempang dihormati. Konflik agraria yang berkepanjangan disebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan di kawasan tersebut.