Penegakan Hukum Transparan dan Adil: Meminta Polda Kepri untuk segera melakukan penegakan hukum atas peristiwa kekerasan ini dengan menjunjung prinsip keadilan.
Penghentian Tindakan Kekerasan: Mendesak seluruh pihak, baik aktor negara maupun non-negara, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kekerasan lebih lanjut terhadap warga Pulau Rempang.
Pemulihan Korban: Meminta negara menjamin pemulihan bagi para korban kekerasan, termasuk kompensasi dari aktor non-negara.
Perlindungan Saksi dan Korban: Meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.
Penyelesaian Konflik Agraria: Mengimbau pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria melalui dialog yang bermakna dan melibatkan semua pihak terkait.
Agenda Prioritas Nasional: Mendorong pemerintah memasukkan penyelesaian konflik agraria sebagai agenda prioritas, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak warga Pulau Rempang dihormati. Konflik agraria yang berkepanjangan disebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan di kawasan tersebut.













