BatamBatam Punya CeritaNarkobaZona Headline

Demi Uang Rp 150 Juta, Pasutri di Batam Nekat Jadi Kurir Sabu

292
×

Demi Uang Rp 150 Juta, Pasutri di Batam Nekat Jadi Kurir Sabu

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) EH dan NA yang nekat jadi kurir sabu. Mereka diimingi upah Rp 150 juta. Tugasnya menjemput paket berisi 35 Kg sabu-sabu.

Barang haram itu dikirim dari Malaysia. Hanya saja butuh kurir yang nekat untuk membawanya ke orang yang dituju, yang berada di Indonesia.

BACA JUGA:  Nelayan Karimun Hilang Kontak di Perairan Takong Hiu, Tim SAR Kerahkan RIB Lakukan Pencarian

Polanya klasik, sama seperti kasus-kasus yang terjadi sebelumnya. Yakni kenal seseorang yang menawarkan kerjaan dengan risiko besar. Biasanya mereka yang menerima tawaran ini sedang kesulitan ekonomi atau kebutuhan hidup.

Selain terkena getah dan terseret kasus hukum, para kurir sabu ini tentu akan jadi tersangka dengan ancaman mati bahkan seumur hidup.

BACA JUGA:  "Godzilla El Nino" Belum Tiba, Waduk Batam Sudah "Karat" Duluan Akibat Ekosistem Rusak

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebut EH dan NA diamankan di Jembatan Nongsa Pura.

“Laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polresta Barelang. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut dan mengamankan pasangan suami istri tersebut,” ucapnya, Selasa (2/7/2024).

EH ditangkap di bawah Jembatan Nongsa, saat mengambil barang tersebut. Sementara MA, istri EH yang menunggu suaminya di dalam mobil ikut diamankan.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad & Li Claudia Chandra Salurkan Sembako untuk Disabilitas dan Pasukan Oranye Batam

Mereka mengaku diimingi upah Rp 150 juta untuk menjemput dan mengantar sabu tersebut hingga kelar. Namun baru menerima upah sebesar Rp 3 juta.