Bawaslu pun merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk metode pos dan KSK di Kuala Lumpur. Dia mengatakan surat suara yang sudah ada tidak perlu dihitung.
“Dan tidak dihitungnya hasil pemungutan suara dengan metode pos dan KSK di seluruh wilayah Kuala Lumpur,” kata Bagja.
Bagja berharap hal ini menjadi terakhir kalinya masalah dalam pemungutan suara di Kuala Lumpur. Pada 2019, katanya, wilayah ini juga sangat bermasalah dengan berbagai insiden.
“Kita punya pengalaman tahun 2019 dan semoga ini yang terakhir untuk kemudian pendataan warga negara kita khusus untuk memilih itu lebih baik lagi pada 5 tahun ke depan,” ujarnya.













