Gudangberita.co.id, Batam – Dua remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang, Kota Batam. Aksi kejahatan yang terjadi di Jalan Gajah Mada, tepatnya di seberang Perumahan Soutlink, Kecamatan Sekupang, ini sempat membuat geger warga setempat lantaran korbannya adalah anak-anak.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU M. Ridho, S.H., hanya dalam waktu singkat setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MR (18) dan FR (17) di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan warga Sekupang dan sekitarnya,” ujar Kompol Hippal, Rabu (24/7).
Modus Mengancam dengan Senjata Tajam
Peristiwa terjadi pada Sabtu malam, saat korban—dua anak yang sedang mengendarai sepeda motor—dihadang oleh kedua pelaku. Dengan ancaman akan menusuk korban, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah-hitam milik orang tua korban.
Tak hanya itu, para pelaku sempat membawa korban berkeliling sebelum akhirnya menurunkannya di kawasan Batam Center dan melarikan diri.













