KriminalZona Headline

Tak Ada Ampun! Polsek Sekupang Ringkus Duo Remaja Pelaku Curas Brutal

125
×

Tak Ada Ampun! Polsek Sekupang Ringkus Duo Remaja Pelaku Curas Brutal

Share this article
Dua remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang, Kota Batam. (Foto: Dok. Polsek Sekupang)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dua remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang, Kota Batam. Aksi kejahatan yang terjadi di Jalan Gajah Mada, tepatnya di seberang Perumahan Soutlink, Kecamatan Sekupang, ini sempat membuat geger warga setempat lantaran korbannya adalah anak-anak.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU M. Ridho, S.H., hanya dalam waktu singkat setelah menerima laporan masyarakat.

BACA JUGA:  Sarang Narkoba Batam Digerebek, 114 Orang di Kampung Madani Diangkut Polda Kepri

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MR (18) dan FR (17) di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan warga Sekupang dan sekitarnya,” ujar Kompol Hippal, Rabu (24/7).

Modus Mengancam dengan Senjata Tajam

Peristiwa terjadi pada Sabtu malam, saat korban—dua anak yang sedang mengendarai sepeda motor—dihadang oleh kedua pelaku. Dengan ancaman akan menusuk korban, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah-hitam milik orang tua korban.

BACA JUGA:  Gusur Warga di Tengah Isu Mundurnya Investor, Proyek Rempang Eco-City Tuai Kecaman

Tak hanya itu, para pelaku sempat membawa korban berkeliling sebelum akhirnya menurunkannya di kawasan Batam Center dan melarikan diri.