Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna resmi memberlakukan aturan ketat dalam penyaluran beras subsidi guna memastikan distribusi yang adil, tepat sasaran, dan mencegah penyimpangan di lapangan. Penyaluran kini hanya dilakukan melalui saluran resmi yang telah diverifikasi pemerintah.
Kepala Cabang Perum Bulog Ranai, Delly Bayu, menjelaskan bahwa jalur distribusi beras subsidi saat ini hanya melalui mitra resmi seperti koperasi TNI/Polri, Koperasi Merah Putih, serta outlet binaan Pemerintah Daerah (Pemda). Toko-toko di pasar umum dan warung belum sepenuhnya terverifikasi, sehingga untuk sementara waktu tidak dilibatkan dalam penyaluran.
“Penyaluran hanya dilakukan melalui mitra resmi yang telah diverifikasi. Pasar umum masih dalam proses verifikasi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Delly Bayu saat peluncuran bantuan pangan di Kantor Lurah Ranai, Rabu (23/7/2025).
Warga Maksimal Beli 10 Kg, Penerima Difoto Sebagai Bukti
Untuk menjaga transparansi dan keadilan, setiap keluarga hanya diizinkan membeli maksimal 10 kg atau dua sak (1 sak = 5 kg) beras subsidi. Selain itu, pengelola penyaluran diwajibkan mendokumentasikan proses serah terima melalui foto penerima bantuan.













