BatamZona Headline

Soal 300 KK di Rempang Bersedia Direlokasi, Ombudsman: Pemerintah Harus Jujur

389
×

Soal 300 KK di Rempang Bersedia Direlokasi, Ombudsman: Pemerintah Harus Jujur

Share this article
Lagat Siadari Ombudsman Kepri
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari
banner 468x60

Hal itu diungkapkan Bahlili usai rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan. Bahlil menyebut, 300 KK yang sudah menyatakan mau direlokasi sudah 1/3 dari total 900 KK penduduk Pulau Rempang.

“Sampai kemarin dari total 900 KK, yang terdaftar kurang lebih sudah hampir 300 KK untuk melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi,” kata Bahlil, Selasa (27/9/2023).

BACA JUGA:  Batam Pertahankan WTP 14 Kali Berturut-turut, Wali Kota Amsakar Paparkan Realisasi APBD 2025 Sebesar Rp4,14 Triliun

Bahlil juga menegaskan, warga tak akan direlokasi ke Pulau Galang, melainkan digeser ke lokasi kampung lain yang masih di kawasan Pulau Rempang. Hal itu ditetapkan usai pihaknya mengunjungi pulau tersebut dan bertemu sejumlah masyarakatnya.

“Kemarin saya bertemu tokoh yang dituakan di situ, Pak Darisman, sempat menyampaikan, mereka tidak menolak investasi, mereka membutuhkan investasi. Bahkan ada bahasanya kepada kami bahwa lima kali kiamat pun, menurut Pak Darisman bukan menurut saya, kalau tak ada investasi kampung ini tak akan maju cepat,” cerita Bahlil.

BACA JUGA:  Modus Paspor Jalur 'Belakang' Terbongkar, Calo PMI di Batam Raup Jutaan Rupiah per Kepala