Gudangberita.co.id, Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemko Batam sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi membanggakan ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2025, Rabu (10/6/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Dari sisi eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Meski memberikan apresiasi tinggi atas capaian WTP ke-14 ini, Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa Pemko Batam tidak boleh terlena. Ia mengingatkan adanya sejumlah catatan dari BPK yang harus segera direspons.
“Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Semoga capaian ini semakin mendorong semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Memang ini sangat membanggakan, namun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” ujar Kamaluddin.













