BatamZona Headline

Labelnya Sih Tempat Tobat, Kawasan Sintai Malah Diduga Jadi Ladang Eksploitasi

11
×

Labelnya Sih Tempat Tobat, Kawasan Sintai Malah Diduga Jadi Ladang Eksploitasi

Share this article
Kawasan Sintai Batam yang berlabel pusat rehabilitasi disorot tajam. Mahasiswa hukum UPB temukan dugaan eksploitasi dan TPPO akibat mandulnya Perda.
Kawasan Sintai Batam yang berlabel pusat rehabilitasi disorot tajam. Mahasiswa hukum UPB temukan dugaan eksploitasi dan TPPO akibat mandulnya Perda.
banner 468x60

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Surya Makmur Nasution, mengakui tumpulnya Perda Ketertiban Sosial saat menghadapi gurita bisnis prostitusi dan human trafficking (perdagangan manusia). Surya menilai, jika penindakan hukum pidana prostitusi adalah ranah undang-undang yang lebih tinggi (UU TPPO dan UU Pornografi), setidaknya pemerintah daerah wajib memaksimalkan fungsi pembinaan panti.

BACA JUGA:  Hardiknas 2026: Ketua DPRD Batam Ajak Seluruh Elemen Perkuat Karakter Generasi Bangsa

Dinsos Berkilah Aturan Kedaluwarsa, Pembenahan Total Didesak

Menjawab tudingan miring tersebut, pihak eksekutif mengakui adanya kelumpuhan sistemik pada payung hukum mereka. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Batam, Drs. H. Zul Arif, MH, berkilah bahwa Perda Ketertiban Sosial sudah kedaluwarsa dan tidak relevan lagi dengan struktur hukum saat ini.

BACA JUGA:  Update Paripurna DPRD Batam: Pembahasan Pansus LAM Selesai, Pengesahan Tinggal Selangkah Lagi

“Kami sudah berusaha mengajukan revisi sejak tiga tahun lalu. Dari sisi dasar hukumnya saja sudah berubah, di mana dulu bersandar pada UU Otonomi Daerah, sementara saat ini regulasinya sudah diganti dengan UU Pemerintahan Daerah,” kelit Zul Arif.

Merespons polemik panti rehabilitasi berkedok lokalisasi ini, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, ST, langsung mengeluarkan rekomendasi pamungkas sebelum mengetok palu sidang. Komisi IV mendesak Dinas Sosial dan Satpol PP segera berkoordinasi melakukan penataan ulang total di kawasan Sintai, Tanjunguncang.