harris
BatamKriminal

Seminggu Sikat 6 Kasus, Polda Kepri Ringkus 11 Tersangka Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu Hingga Vape Etomidate

69
×

Seminggu Sikat 6 Kasus, Polda Kepri Ringkus 11 Tersangka Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu Hingga Vape Etomidate

Share this article
Ditresnarkoba Polda Kepri menunjukkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan 6 kasus narkotika di Batam dan Karimun.
Ditresnarkoba Polda Kepri menunjukkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan 6 kasus narkotika di Batam dan Karimun.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Hanya dalam kurun waktu sepekan, mulai 31 Juli hingga 6 Agustus 2026, petugas berhasil menggulung 6 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Kepri.

Dari hasil operasi maraton tersebut, sebanyak 11 orang tersangka berhasil diamankan dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Blackout 15 Jam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dikritik Absen Saat Krisis

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya berhasil menyita beragam jenis barang haram, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga cairan vape mengandung Etomidate.

“Dari enam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan meliputi 402,09 gram bruto sabu, 58,4 gram bruto ganja, 20 butir tablet diduga ekstasi, serta 2 cartridge vape diduga mengandung Etomidate,” jelas Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026).

BACA JUGA:  Berawal dari Bau Menyengat, Misteri Kematian Tragis Wanita di Puri Agung Batam Akhirnya Terbongkar

Selain obat-obatan terlarang, petugas turut menyita barang bukti pendukung seperti puluhan unit ponsel, timbangan digital, armada sepeda motor, hingga uang tunai hasil transaksi.