BatamHukumZona Headline

Sidang Eks Kasat Narkoba Batam: Video Buka Kebohongan, Tujuh Penyidik Bungkam Alibi Satria Nanda

1524
×

Sidang Eks Kasat Narkoba Batam: Video Buka Kebohongan, Tujuh Penyidik Bungkam Alibi Satria Nanda

Share this article
Tim JPU Kejati Kepri dan Kejari Batam Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Sidang Satria Nanda Cs, Rekaman Video Membantahkan Semua Alibi Terdakwa. (Foto: ist/Kejati Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Fakta baru terungkap dalam lanjutan sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda dan sejumlah anggotanya.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Jumat malam, 9 Mei 2025, menampilkan bukti rekaman video pemeriksaan yang membantah klaim para terdakwa soal kekerasan dalam proses penyidikan.

BACA JUGA:  Nasib Apes Komisi IV: Perusahaan di Batam Ini Berani Bikin Rombongan DPRD 'Ngemper' di Jalan Gara-Gara Tak Dibukain Pintu

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi verbal lisan, yakni tujuh penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang yang terlibat dalam penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa.

Ketujuh penyidik yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Heri Setiawan, Taufik Akbar, Irvan Hadi Wijaya, Suwanda Simanjuntak, Erik Roland, Darsono Sitanggang, dan Rosita Pardede.

BACA JUGA:  KPU Natuna Siapkan "Pemilih Cerdas" 2029: Program KPU Mengajar Sasar Siswa SMA

Sebelumnya, Satria Nanda dan rekan-rekannya mencabut seluruh BAP dan mengaku mengalami penganiayaan oleh penyidik. Namun, pernyataan itu terpatahkan setelah JPU memutar rekaman video pemeriksaan yang menunjukkan proses berlangsung santai dan tanpa kekerasan di ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

“Tidak ada kekerasan, tidak ada intimidasi. Kami makan bareng, rokok pun sama. Semua sesuai prosedur,” kata para penyidik saat bersaksi di bawah sumpah.