BatamLayanan Publik

Juru Parkir Liar Diciduk Tengah Malam, Uang Receh dan Karcis Jadi Barang Bukti

578
×

Juru Parkir Liar Diciduk Tengah Malam, Uang Receh dan Karcis Jadi Barang Bukti

Share this article
Polisi mengamankan sejumlah jukir liar yang beroperasi hingga tengah malam. (Foto: dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Delapan juru parkir liar tak berkutik saat Satreskrim Polresta Barelang melakukan razia tengah malam, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Aksi para jukir yang diduga memungut parkir di luar jam operasional ini langsung diendus oleh tim yang dipimpin Wakasat Reskrim, AKP Thetio Nardiyanto, S.H.

Operasi yang menjadi bagian dari Operasi Pekat Seligi 2025 itu menyasar lokasi-lokasi strategis seperti Simpang Kuda Sei Panas, Hotel One Batam Center, Bundaran Asrama Haji, Mitra Raya, hingga kawasan Penuin.

BACA JUGA:  Coreng Citra Pariwisata Kepri, Kakanwil Imigrasi Mengaku Malu Atas Ulah Oknum 'Single Fighter'

Dari tangan para jukir, polisi menyita: Uang tunai Rp708.200, 84 karcis motor dan 113 karcis mobil, 6 rompi jukir, 1 topi jukir.

Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk memungut uang parkir secara ilegal. Para pelaku juga langsung diinterogasi di tempat, didokumentasikan, dan akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam untuk ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li. menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk ketegasan terhadap pungutan liar yang meresahkan warga.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kepri Pamer Harley 1.800cc Tanpa Pengaman, Netizen: Polisi Berani Tilang Enggak?

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi oknum jukir yang memanfaatkan ruang publik untuk keuntungan pribadi secara ilegal. Ini tentang kenyamanan dan kepercayaan warga terhadap hukum,” ujarnya tegas.