BatamHukumZona Headline

Sidang Eks Kasat Narkoba Batam: Video Buka Kebohongan, Tujuh Penyidik Bungkam Alibi Satria Nanda

1540
×

Sidang Eks Kasat Narkoba Batam: Video Buka Kebohongan, Tujuh Penyidik Bungkam Alibi Satria Nanda

Share this article
Tim JPU Kejati Kepri dan Kejari Batam Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Sidang Satria Nanda Cs, Rekaman Video Membantahkan Semua Alibi Terdakwa. (Foto: ist/Kejati Kepri)
banner 468x60

Pemutaran video tersebut sempat diprotes kuasa hukum terdakwa. Namun, setelah perdebatan, Ketua Majelis Hakim Tiwik memutuskan untuk tetap memutar rekaman yang telah disiapkan dalam flashdisk. Hasilnya, tudingan penyiksaan terbantahkan sepenuhnya di depan persidangan terbuka.

Lebih jauh, penyidik mengungkap bahwa dalam proses BAP, para terdakwa selalu didampingi kuasa hukum dan diperiksa dalam kondisi sehat. Setiap BAP dibacakan ulang dan hanya ditandatangani setelah terdakwa menyetujuinya.

BACA JUGA:  Liquid Vape Berisi Bahan Berbahaya Marak di Batam, Polresta Barelang Ambil Tindakan Tegas

Kasus ini sendiri bermula dari laporan dugaan penjualan satu kilogram sabu oleh lima anggota Satresnarkoba Barelang kepada bandar di Kampung Aceh, Mukakuning. Tak lama, Mabes Polri menangkap lima kilogram sabu di Tembilahan, yang belakangan diketahui berasal dari jaringan yang sama. Rekaman menunjukkan Satria Nanda mengetahui adanya penyisihan sembilan kilogram barang bukti.

BACA JUGA:  Bawa Spirit 'DNA Pejuang', PWI Kepri Resmi Dilantik dan Siap Perkuat Sinergi Daerah

Saat ditanya mengapa video baru ditunjukkan sekarang, penyidik Taufik menjawab, “Karena semua mencabut BAP. Kami hadirkan video ini untuk membuktikan bahwa kami bekerja sesuai aturan.”

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, menyatakan bahwa Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto beserta jajarannya berkomitmen penuh menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Gerebek Kasino Mewah di Nagoya Batam: 197 Orang Ditangkap, Uang Tunai Rp7,79 Miliar Disita