Gudangberita.co.id, Batam – Polresta Barelang menegaskan bentrokan antar-kelompok yang terjadi akibat sengketa lahan di Kota Batam murni merupakan masalah pertanahan dan tidak memiliki kaitan dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa insiden berdarah pada Senin malam, (14/09/2026) tersebut merenggut dua korban jiwa dan menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka.
“Peristiwa ini berawal dari konflik lahan yang sudah berlangsung cukup lama dan sempat dimediasi berulang kali mulai dari tingkat Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau,” ujar Kombes Pol. Anggoro dalam keterangannya di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/09/2026) pukul 21.50 WIB.
Menyikapi bentrokan maut tersebut, jajaran gabungan dari Polresta Barelang, Polda Kepri, yang didukung penuh oleh personel TNI langsung bergerak cepat. Petugas fokus mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP secara mendalam, serta memburu para pelaku yang terlibat.
Dalam perkembangan penyelidikan terbaru, aparat kepolisian telah mengamankan sekitar enam orang terduga pelaku untuk diperiksa secara intensif. Penyidik saat ini tengah mendalami peran masing-masing pihak guna menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.













