BatamNasionalZona Headline

SIap-siap, Petugas Bea Cukai Mulai Pantau Jastip Barang Impor

238
×

SIap-siap, Petugas Bea Cukai Mulai Pantau Jastip Barang Impor

Share this article
Jasa Titip (Jastip). (Foto; Ilustrasi)
banner 468x60

“Maka modus-modus dari impor ilegal ini akan kita perhatikan. Nah yang kecil – kecil dulu melalui e commerce nanti akan kita tingkatkan,” bebernya.

Aflah mengungkapkan, selama ini pelaku bisnis jastip barang impor kerap kucing-kucingan dengan petugas Bea Cukai. Tujuannya untuk menghindari pengenaan bea masuk barang impor.

“Karena kalau jastip itu setengah untung-untungan. Kalau dia kena Bea Cukai mereka bayar bea masuk,” jelasnya.

BACA JUGA:  Banjir Masih Mengancam, Underpass Pelita Malah Sibuk Berhias Taman Vertikal

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk impor hasil jastip. Langkah ini demi melindungi daya saing produk UMKM lokal dari serbuan barang impor ilegal.

Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pengaruh ketidakstabilan pertumbuhan usaha ritel. Diantaranya cara perdagangan yang tidak adil, seperti jasa titip (jastip) yang tidak memenuhi peraturan.

BACA JUGA:  Natuna Siapkan 500 Hektare Kebun Kelapa Baru, Cen Sui Lan: Petani Dapat Bantuan Rp2 Juta per Hektare

“Disinyalir akhir-akhir ini banyak barang-barang dari luar (negeri), yang masuk (diimpor dalam hal ini jastip), yang terbebas dari segala ketentuan yang harus mereka bayarkan,” ujar Tutum dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (23/1).

Dengan ketidakadilan itu, Tutum menilai akan terjadi kerugian di sejumlah pusat perniagaan, baik pihak ritel. Karena tanggungan beban atas barang yang dijual melalui ritel tidak akan laku.