NatunaZona Headline

Celah Perizinan Tambang Pasir Kuarsa Natuna Dinilai Rawan Dimanfaatkan Mafia

520
×

Celah Perizinan Tambang Pasir Kuarsa Natuna Dinilai Rawan Dimanfaatkan Mafia

Share this article
Tambang pasir kuarsa di Kabupaten Natuna. (ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna  — Pengelolaan tambang pasir kuarsa di Kabupaten Natuna dinilai memiliki kerawanan celah perizinan yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan perantara atau mafia tambang, apabila tidak ditata secara tegas dan transparan. Isu ini menjadi perhatian dalam audiensi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang digelar Pemerintah Kabupaten Natuna, Senin (5/1/2026) lalu.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Cium Aroma 'Pembiaran' Tambang Pasir Ilegal di Batam: Jangan Hanya Ganti Pemain!

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan dan dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (via zoom meeting), Kejaksaan Negeri Natuna, serta perangkat daerah terkait. Pertemuan membahas mekanisme perizinan, kepatuhan dokumen lingkungan, serta upaya memberikan kepastian hukum bagi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan bahwa sektor MBLB sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama penyediaan material infrastruktur. Namun di lapangan, penambang rakyat masih menghadapi kendala perizinan yang panjang dan membutuhkan biaya besar.

BACA JUGA:  Perkuat Ketahanan Pangan, Cen Sui Lan Gandeng BULOG Bangun Infrastruktur Pasca Panen

Hal ini tentu juga berpotensi menciptakan ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu. Ketika penambang rakyat kesulitan mengakses izin, akan muncul perantara yang mengambil keuntungan. Hal ini yang harus dicegah.