HukumNatunaZona Headline

Sengketa PT MMI Disebut Bom Waktu, Ribuan Lahan di Natuna Terancam Konflik Agraria

398
×

Sengketa PT MMI Disebut Bom Waktu, Ribuan Lahan di Natuna Terancam Konflik Agraria

Share this article
Foto: Ilustrasi
banner 468x60

“Dugaan saya ada ribuan kasus serupa di Natuna. Akar masalahnya adalah ketidaksesuaian titik koordinat dalam sistem single map dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN yang dirilis pada Agustus 2021 awalnya bertujuan mempermudah layanan pertanahan berbasis digital. Namun di Natuna, implementasinya justru dinilai memicu kebingungan dan konflik baru.

BACA JUGA:  Menguap di Depan Kantor Walikota, Cerita Pelajar Batam yang Kehilangan Hari Minggu Demi Aksi MBG

Menurut Hermawan, banyak warga yang telah menguasai dan mendiami tanah puluhan tahun serta memegang sertifikat lama, tiba-tiba diposisikan bermasalah karena perbedaan data koordinat.

Sertifikat Lama Jadi Titik Rawan

Ia menjelaskan, perbedaan tersebut umumnya terjadi pada sertifikat yang dulu diukur secara manual menggunakan teodolit. Sertifikat hijau dengan peta kadastral yang belum terintegrasi satelit kemudian dimasukkan ke sistem digital tanpa verifikasi lapangan yang memadai.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster senilai Rp10 Miliar di Batam, Modusnya Sembunyi di Koper Baju Bekas

“Fakta di lapangan tidak sesuai dengan titik koordinat di aplikasi. Inilah yang memicu konflik,” tegasnya.

Masalah makin kompleks karena proses penyesuaian koordinat membutuhkan biaya besar. Proses pengembalian batas dan pemetaan ulang nilainya hampir setara dengan penerbitan sertifikat baru dan dibebankan kepada pemilik tanah.