“Kami masyarakat Pantai Melayu sudah tidak ada ketenangan semenjak rencana berdirinya Sekolah Rakyat itu. Selalu merasa diintimidasi dan ditakut-takuti dengan kehadiran aparat,” keluhnya.
Warga Pantai Melayu menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh BP Batam maupun pihak kepolisian sejauh ini berjalan tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan resmi kepada perangkat RT/RW maupun masyarakat setempat. Tindakan sepihak ini dinilai warga sebagai bentuk kesewenang-wenangan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, gesekan berulang antara warga dan otoritas terkait kerap terjadi dalam berbagai kegiatan, mulai dari pemetaan topografi wilayah, pengambilan titik koordinat lahan, dokumentasi tanaman rehabilitasi hutan hingga kegiatan pengelolaan kawasan hutan secara umum.
Warga mendesak pemerintah dan BP Batam untuk menghentikan aktivitas sepihak dan membuka ruang komunikasi yang transparan guna mencari solusi berkeadilan bagi masyarakat adat setempat.













