Gudangberita.co.id, Natuna — Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Namun, skema pembangunan nasional dinilai masih jawasentris dan didominasi cara pandang daratan (land-based thinking).
Kondisi ini menciptakan ketimpangan nyata bagi wilayah terdepan dan kepulauan seperti Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang harus menanggung “biaya tinggi” akibat faktor geografis.
Direktur Eksekutif Archipelago Natuna Research Center (ANRC), Dr. H. Amirudin, MPA, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai solusi atas masalah struktural tersebut.

“Membangun jalan di daratan tentu berbeda dengan menghubungkan pulau-pulau yang dipisahkan laut. Mengirim material dengan truk tidak sama dengan kapal. Perbedaan geografis ini memicu konsekuensi ekonomi, sosial, dan administratif yang signifikan,” tegas Amirudin belum lama ini.
Menurut ANRC, alokasi anggaran pembangunan yang berbasis jumlah penduduk dan luas daratan merugikan daerah kepulauan. Dua daerah dengan jumlah penduduk sama bisa memiliki beban fiskal yang jauh berbeda jika salah satunya berwujud pulau-pulau tersebar.
Akibatnya, biaya pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga distribusi bahan pokok di wilayah kepulauan membengkak karena tingginya biaya transportasi laut.














