Gudangberita.co.id, Batam – Kabar penonaktifan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad, menjadi pemantik bagi publik untuk bersuara. Kolom komentar Fanpage Gudangberita.co.id seketika dibanjiri testimoni “ngeri” dari netizen yang mengaku menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Ungkapan “Wajib Selip Uang” seolah menjadi rahasia umum yang kini mencuat ke permukaan. Warga mengungkap bahwa paspor tanpa “isinya” sering kali menjadi sasaran intimidasi oknum petugas.
Netizen bernama Carys membeberkan bahwa praktik ini masih berlangsung hingga saat ini. Menurutnya, warga lokal yang ingin ke luar negeri seolah memiliki kewajiban tak tertulis untuk menyelipkan uang di dalam paspor agar urusan lancar.
“Sampai detik ini pun Imigrasi Batam terus melakukan aksi pungli. Rakyat lokal wajib masukkan uang selip di dalam paspor. Tadi pagi teman saya baru masuk Malaysia, praktiknya masih berjalan. Kacau, sudah ketahuan bukan dibenahi malah lanjut,” tulisnya dengan nada geram pada 1 April 2026 di kolom komentar.
Hal senada diperkuat oleh Harwanto. Ia menyebut nominal Rp50 ribu hingga Rp100 ribu sebagai penentu nasib di depan konter petugas. “Kalau dalam paspor tidak ada selipan, otomatis ditendang atau masuk kantor. Di dalam kantor, ujung-ujungnya duit juga,” ungkapnya.













