Selain itu, satu petugas berinisial JS juga dinonaktifkan atas dugaan keterlibatan langsung dalam praktik pungli terhadap wisman Singapura dan Myanmar yang sempat viral sebelumnya.
“Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pegawai lain,” ujar Ujo Sutojo.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen Imigrasi Batam dalam membersihkan institusinya dari praktik korup yang telah mencoreng citra gerbang internasional Kepulauan Riau tersebut.













