Gudangberita.co.id, Batam – Seorang pria di Batam nekat beraksi bak aktor film laga dengan menyamar sebagai polisi demi merampas tiga ponsel warga. Namun sayang, aksinya tak berjalan mulus dan berujung di balik jeruji besi.
Pelaku bernama Mawanto (31), warga Kaveling Nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. Rupanya, ini bukan kali pertama pria ini berurusan dengan hukum.
Ia diketahui pernah mendekam di penjara atas kasus pencurian dan penipuan pada tahun 2019 dan bahkan dua kali di tahun 2020. Sepertinya, nostalgia sel tahanan terlalu kuat hingga membuatnya kembali berulah!
Pada Selasa (11/3/2025), Mawanto menjalankan modusnya di kawasan Golden City, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Dengan penuh percaya diri, ia mendekati beberapa remaja yang tengah nongkrong dan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Menggunakan gaya sok berwibawa ala aparat hukum, pelaku meminta korban menunjukkan ponsel mereka, berpura-pura melakukan pemeriksaan. Tanpa basa-basi, ia lalu kabur membawa tiga unit ponsel: Oppo A78 warna hitam, Realme warna hitam, dan Poco F4 GT warna silver. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.
Tak lama setelah kejadian, orang tua salah satu korban mulai curiga ketika anaknya tak bisa dihubungi. Setelah mendapat kabar dari teman sang anak, orang tua korban segera mencoba menghubungi ponsel yang dirampas, namun sudah dalam kondisi mati. Mereka pun melapor ke pihak berwajib.













