Gudangberita.co.id ,Natuna – Sebanyak 647 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 17 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diangkat tahun ini oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.
Namun, para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tersebut harus bersiap menghadapi kenyataan bahwa mereka tidak akan menerima tunjangan meskipun resmi dilantik tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya, mengungkapkan bahwa tunjangan bagi CASN belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Menurutnya, pemberian tunjangan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Gaji sudah dianggarkan, tetapi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) baru akan dialokasikan pada tahun 2026, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujar Sanjaya saat dikonfirmasi pada Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan bahwa pengangkatan CASN tahun ini merupakan hasil seleksi tahun 2024 lalu. Adapun jadwal pelantikan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, mengingat tahun ini belum ada seleksi lanjutan.
“Belum ada kepastian waktu, tetapi prosesnya segera kami selesaikan untuk CPNS maupun PPPK,” tambahnya.
Kondisi keuangan Kabupaten Natuna saat ini masih dalam kondisi sulit. Pemerintah daerah masih menunggak pembayaran tunjangan penghasilan pegawai sejak November hingga Desember 2024. Selain itu, daerah juga dibebani utang sekitar Rp 180 miliar lebih dari belanja anggaran tahun 2024.