Gudangberita.co.id, Batam – Praktik mafia tiket yang melibatkan oknum internal di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur akhirnya runtuh setelah jajaran kepolisian berhasil membekuk tiga orang tersangka.
Menanggapi keberhasilan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Siadari, mendesak pihak kepolisian dan manajemen ASDP untuk melakukan pembersihan total hingga ke akar-akarnya.
Penangkapan para tersangka berinisial MY, AM, dan RY ini menjadi bukti nyata adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh oknum pegawai untuk mengeruk keuntungan pribadi dari kesulitan masyarakat mendapatkan tiket resmi.
Modus yang dijalankan oleh para mafia tiket ini tergolong rapi namun mencekik. Mereka mengincar calon penumpang yang kehabisan tiket di loket resmi. Para oknum internal ini kemudian berperan “menyelundupkan” penumpang ke atas kapal dengan tarif ilegal berkisar Rp400.000 hingga Rp500.000.
Bahkan, terdapat laporan warga yang mengalami kerugian hingga Rp900.000 akibat penipuan tiket ini pada Sabtu (14/3/2026). Dr. Lagat menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pungli biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap aspek keselamatan pelayaran.
“Ini menyalahi aturan perundangan. Penumpang yang masuk tanpa tiket resmi tidak akan ter-cover oleh jaminan Jasa Raharja. Jika terjadi sesuatu di laut, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Lagat Siadari dengan nada serius, Selasa (17/3/2026).













