BatamHukum

Pemko Batam Beri Klarifikasi Foto Wali Kota Bersama Yuwanky: Diambil Saat MoU Pasar Induk Jodoh Maret 2026

9
×

Pemko Batam Beri Klarifikasi Foto Wali Kota Bersama Yuwanky: Diambil Saat MoU Pasar Induk Jodoh Maret 2026

Share this article
Momen penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh Pemko Batam pada Maret 2026.
Momen penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh Pemko Batam pada Maret 2026.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya foto Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pengusaha Yuwanky yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik.

Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh fakta yang proporsional mengenai momentum dan konteks pengambilan foto tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa foto tersebut diambil pada Selasa, 17 Maret 2026, dalam agenda resmi penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh.

BACA JUGA:  LIRA Batam Desak Sanksi Pidana Reklamasi Ilegal, Duga Oknum BP Batam Terlibat Penimbunan Laut

Dokumentasi tersebut murni diambil dalam kegiatan dinas penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh dan tidak terkait dengan perkara hukum yang saat ini menjerat Yuwanky di Bareskrim Polri.

Rudi menjelaskan bahwa saat proses kerja sama berlangsung pada Maret 2026, Yuwanky tidak memiliki status hukum atau keterlibatan perkara pidana apa pun.

BACA JUGA:  Identitas Korban Kecelakaan Maut Trans Barelang Batam: Pengendara Motor Berusia Lanjut

PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) terpilih sebagai pengelola setelah mengikuti proses tender terbuka serta memenuhi seluruh kualifikasi dan persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Berdasarkan dokumen administrasi, kegiatan bisnis PT UJKM tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang kini masuk dalam materi penyidikan Bareskrim Polri.