Gudangberita.co.id, Batam – Rencana pembangunan videotron berukuran 10 meter x 5 meter di kawasan strategis Simpang Irinco, Batam Centre, memicu kontroversi.
Pemilik Bel’s Haus Cafe resmi mengajukan keberatan keras dan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membatalkan serta memindahkan izin titik reklame yang dinilai merugikan pelaku usaha lokal dan membahayakan pengguna jalan.
Penolakan tersebut tertuju pada Persetujuan Titik Reklame Nomor 4/PTR/DPMPTSP-BTM/011/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026 yang diterbitkan untuk pihak TDI.
Pemasangan struktur raksasa di depan tempat usaha tersebut dinilai mengancam keberlangsungan bisnis yang sudah beroperasi lebih awal.
Pemilik Bel’s Haus Cafe, Parlindungan Ronald Hasibuan, menegaskan bahwa ukuran videotron 10 x 5 meter, di luar konstruksi dan tiang penyangga akan mendominasi area frontage dan menutup akses visual secara masif.
“Penempatan tepat di depan usaha kami berpotensi menutupi tampak muka, papan nama, identitas usaha, arah masuk, dan pengenalan lokasi oleh pelanggan,” ujar Ronald saat memberikan keterangan di Batam Centre, Rabu (12/8/2026).
Ronald menyayangkan ketiadaan sosialisasi atau pemberitahuan awal sebelum izin diterbitkan.
Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Batam tidak hanya berpatokan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan survei verifikasi lapangan terkait jarak pandang dan dampak ekonomi terhadap usaha sekitar.







