BatamZona Headline

Penampakan KPK Bongkar Ruko Greenland Batam Sita Mobil Mewah Andhi Pramono

463
×

Penampakan KPK Bongkar Ruko Greenland Batam Sita Mobil Mewah Andhi Pramono

Share this article
Mobil merk Morris, type mini, model sedan warna merah yang disita KPK dari salah satu ruko di Greenland, Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

3 mobil tersebut, yakni Hummer Type H3, model Jeep, warna silver beserta satu buah kunci kontak; mobil merk Morris, type mini, model sedan warna merah beserta satu buah kunci kontak, dan mobil merk Toyota, type Roadster, mobel Mb penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.

Baca Juga:  HP Infinix Bisa Dipakai di Hutan dan Laut, Tetap Bisa Telepon Tanpa Internet

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP (Andhi Pramono) yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023) lalu.

Ketiga mobil mewah tersebut akan disita dan dijadikan alat bukti memperkuat dugaan pidana Andhi Pramono.

Baca Juga:  Video Call Diduga Asusila Mirip Kadisperindag Batam Viral, Pemko Pastikan Proses Disiplin PNS Berjalan

Nantinya mobil tersebut akan dilelang jika terbukti hasil tindak pidana korupsi. Namun untuk sementara waktu, mobil-mobil tersebut dititipkan sementara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Klas II Tanjungpinang,” kata Ali.

KPK menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).