Batam Punya CeritaZona Headline

Skandal Barang Impor Ilegal di E-Commerce, Pengusaha: Harus Ada Logistik Hub di Batam!

55
×

Skandal Barang Impor Ilegal di E-Commerce, Pengusaha: Harus Ada Logistik Hub di Batam!

Share this article
Barang Impor Ilegal disegel Bea Cukai. (dok. Kemendag)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) terkait laporan maraknya produk impor yang diduga ilegal masuk ke lokapasar (marketplace) yang beroperasi di Indonesia, dan berpotensi merusak tatanan ekonomi nasional.

Ketua Asosiasi APLE Sonny Harsono mengatakan saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah di platform marketplace lokal maupun di socio-commerce yang dapat dipastikan barang tersebut bukanlah barang crossborder.

Baca Juga:  Bentrokan Brutal di Rempang, Ketegangan Massa PT MEG dan Warga Meningkat Tajam

“Dari ongkos logistik saja sudah di atas biaya minimum pengiriman secara airfreight (udara), maka dapat dipastikan barang-barang yang dijual dengan harga murah, diimpor dengan cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/tidak resmi/under invoicing. Belum lagi ditemukan 13 produk yang telah dilarang diperjualbelikan secara crossborder namun justru di temukan di platform lokapasar dengan harga jauh lebih murah,” kata Sonny usai menemui MenKopUKM, seperti dikutip dari keterangan resmi KemenkopUKM, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:  PPA Ungkap Alasan Gadis Bawah Umur Terjerumus Prostitusi Online di Batam

Lemahnya pengawasan, lanjut Sonny, dan tidak adanya sistem kontrol dari otoritas perdagangan dan fiskal menjadi salah satu faktor banyaknya produk impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri. Masifnya penjualan barang impor yang dilakukan secara online tersebut dapat membunuh produk di dalam negeri.