Gudangberita.co.id, Batam – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) terkait laporan maraknya produk impor yang diduga ilegal masuk ke lokapasar (marketplace) yang beroperasi di Indonesia, dan berpotensi merusak tatanan ekonomi nasional.
Ketua Asosiasi APLE Sonny Harsono mengatakan saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah di platform marketplace lokal maupun di socio-commerce yang dapat dipastikan barang tersebut bukanlah barang crossborder.
“Dari ongkos logistik saja sudah di atas biaya minimum pengiriman secara airfreight (udara), maka dapat dipastikan barang-barang yang dijual dengan harga murah, diimpor dengan cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/tidak resmi/under invoicing. Belum lagi ditemukan 13 produk yang telah dilarang diperjualbelikan secara crossborder namun justru di temukan di platform lokapasar dengan harga jauh lebih murah,” kata Sonny usai menemui MenKopUKM, seperti dikutip dari keterangan resmi KemenkopUKM, Kamis (21/9/2023).
Lemahnya pengawasan, lanjut Sonny, dan tidak adanya sistem kontrol dari otoritas perdagangan dan fiskal menjadi salah satu faktor banyaknya produk impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri. Masifnya penjualan barang impor yang dilakukan secara online tersebut dapat membunuh produk di dalam negeri.