Gudangberita.co.id, Batam — Tim Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabarekskrim) Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, berhasil membongkar aktivitas perjudian darat jenis kasino skala besar di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Penggerebekan berlangsung pada Sabtu malam (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi 9 Stage Lounge & Bar, Ruko Nagoya Indah Blok D2 Nomor 9, Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim gabungan mengamankan sebanyak 197 orang yang berada di lokasi kejadian serta menyita barang bukti uang tunai fantastis mencapai Rp7,79 miliar.
Keterangan resmi penindakan ini disampaikan dalam konferensi pers (doorstop) yang dibuka oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Minggu (16/8/2026) siang.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat penting, antara lain Dirbinum Puspom TNI Kolonel Pom. Jeffri B. Purba, Direktur Pengamanan Aset BP Batam Brigjen Pol.
Teguh Yuswardhie, Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, serta Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono.













