Batam – Ombudsman Wilayah Kepri meminta PLN di masing-masing kabupaten/kota menjaga layanan saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, mengimbau penyelenggara layanan listrik untuk tidak melakukan pemadaman. Jika terjadi pemadaman listrik, hal itu akan menjadi kendala karena sebagian daerah di Kepri sudah terapkan sistem PPDB daring.
“Kami sudah layangkan surat ke PLN UP3 Tanjungpinang dan PT PLN Bright mengimbau agar tidak lakukan pemadaman listrik selama PPDB yakni mulai 3 Juni hingga minggu kedua Juli,” tuturnya pada Rabu, 31 Mei 2023 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Ia menerangkan, hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri saat ini sudah menerapkan sistem PPDB daring sehingga membutuhkan listrik untuk mendapatkan koneksi internet.
“Hampir seluruh Kabupaten/Kota gunakan sistem daring kecuali Kepulauan Anambas dan Natuna yang gunakan sistem kombinasi. Oleh karena itu pasti masyarakat butuh jaringan internet. Mana bisa ada jaringan internet bila listrik padam,” ungkap Lagat.
Selain itu, tambahnya, jika listrik padam, ia khawatir terjadi konsenterasi di waktu-waktu tertentu yang menyebabkan sistem down atau error.