NatunaZona Headline

Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Natuna Studi Banding hingga ke Bogor

111
×

Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Natuna Studi Banding hingga ke Bogor

Share this article
Pansus pajak DPRD Natuna melakukan studi banding ke bogor. (Foto: ist)
banner 468x60

Natuna – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi DPRD Natuna melakukan kunjungan kerja di kota Bogor 25 Mei 5 2023 lalu. Studi banding ini untuk mempelajari kiat-kiat peningkatan PAD. 

Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, objek pajak antara Natuna dan kota Bogor memiliki kesamaan. Namun pendapatan Natuna lebih kecil. 

Pansus A DPRD katanya, tengah melakukan pembahasan atas perubahan Undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berhubungan dengan pajak dan retribusi. 

“Objek pajak dan retribusi daerah antara Natuna dan Bogor itu sama, hanya saja pendapatan Natuna lebih kecil dibanding Bogor. Disana mencapai Rp 1 triliun lebih pertahun, terutama pajak BPHTB. Sementara Natuna hanya kisaran Rp 50 miliar,” sebut Marzuki. 

Marzuki mengaku, dari beberapa hari kunjungan kerja DPRD bersama Badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah, dapat dipelajari kiat-kiat dan upaya pemerintah kota Bogor menggenjot PAD. Khususnya kepada pengusaha-pengusaha nakal. 

“Di sana pemerintah sudah menggandengkan aparat penegak hukum, menghadapi pengusaha-pengusaha nakal yang tidak taat pajak. Natuna dapat menerapkan sama, tinggal kemauan pemerintah daerahnya,” ujar Marzuki.

banner 325x300