BatamLayanan PublikZona Headline

Awas Longsor di Seberang Hotel Beverly! Ombudsman Kepri Minta Instansi Terkait Segera Peka

24
×

Awas Longsor di Seberang Hotel Beverly! Ombudsman Kepri Minta Instansi Terkait Segera Peka

Share this article
Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan di Kantor Kecamatan Lubuk Baja
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan dan diskusi pelayanan publik di Kantor Kecamatan Lubuk Baja pada Kamis, 29 April 2026.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ancaman bencana tanah longsor di kawasan padat aktivitas Kelurahan Kampung Pelita, tepatnya di seberang Hotel Beverly, menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Batam. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendesak instansi terkait untuk segera peka dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

Hal ini mencuat dalam diskusi pelayanan publik yang digelar Ombudsman Kepri di Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (29/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa titik rawan longsor di Kampung Pelita merupakan salah satu masalah paling mendesak yang dilaporkan oleh pihak kelurahan.

BACA JUGA:  Polsek Sekupang Gulung Sindikat Penipuan Digital, Tersangka Gunakan HP Tecno Edit Struk Bank

Pihak Kelurahan Kampung Pelita melaporkan bahwa kondisi tanah di seberang Hotel Beverly sangat rawan, terutama saat intensitas hujan tinggi. Namun, upaya perbaikan permanen dikabarkan masih menemui jalan buntu akibat adanya kebijakan pemotongan anggaran.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, memberikan peringatan keras. Menurutnya, pemerintah tidak boleh beralasan pada kendala administratif jika menyangkut keselamatan nyawa masyarakat.

BACA JUGA:  Kuota KTP-el di Batam Kota Cuma 60 Per Hari, Ombudsman Kepri: Jauh dari Kebutuhan Masyarakat

“Penyelenggara layanan dan instansi teknis harus mampu mengidentifikasi masalah lebih awal. Jangan tunggu jatuh korban baru bereaksi. Harus ada solusi yang terintegrasi dan cepat,” tegas Lagat.