BatamZona Headline

Ombudsman Curiga Demo Warga di Tanjunguncang soal Air Bersih Ditunggangi

289
×

Ombudsman Curiga Demo Warga di Tanjunguncang soal Air Bersih Ditunggangi

Share this article
Demo warga di Tanjunguncang ricuh. (tangkapan layar)
banner 468x60

“Karena pemblokiran jalan menuju perusahan, karyawan dan perusahaan pasti mengalami kerugian. Masyarakat lain sebagai pengguna jalan pun yang notabennya tidak ikut unjuk rasa juga mengalami kerugikan karena tidak bisa lewat untuk melakukan aktivitas hariannya. Jadi pemblokiran jalan dan sweeping paksa ke perusahan tersebut sebenarnya telah memenuhi unsur pidana, ada kepentingan umum dan individu yang dilanggar,” ujar Lagat, Kamis (19/9/2024) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  "Aku Merasakan Ada yang Berubah," Curhat Pilu Sahabat Kenang Makan Siang Terakhir Bersama Vita Sebelum Tragedi Batu Ampar

Atas kejadian tersebut, Ombudsman Kepri telah berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk mengambil tindakan yang tegas kepada para pelaku pemblokiran jalan dan sweeping ini.

“Pasti ada yang memprovokasi warga sehingga turut melakukannya. Peristiwa ini tidak boleh terulang,” pungkas Lagat.

Ia menambahkan bahwa preseden buruk ini dapat mempengaruhi citra Pulau Batam sebagai tujuan investasi.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Apresiasi Penertiban Tambang Pasir Liar dan Ingatkan Harus Serius dan Tuntas

“Kalau investor tidak jadi masuk ke Batam karena citra negatif karena kejadian ini maka bukan hanya masyarakat di Batam yang mengalami kerugian langsung tapi negara juga terancam akan kehilangan atau berkurang pendapatannya,” tambahnya.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri sebagai Lembaga Negara yang mengawasi pelayanan publik berempati atas keresehan warga atas pelayanan air yang buruk oleh BP Batam melalui perusahaan operatornya yakni SPAM Batam. Namun dalam melakukan unjuk rasa masyarakat harus patuh hukum.