Batam

Mengaku Mantan Polisi, Sindikat Pembuat SIM C Palsu di Batam Digulung Polresta Barelang

1
×

Mengaku Mantan Polisi, Sindikat Pembuat SIM C Palsu di Batam Digulung Polresta Barelang

Share this article
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menggelar konferensi pers pengungkapan kasus SIM C palsu di Batam
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang membongkar praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C palsu di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Dua orang tersangka yang terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen negara ini berhasil diringkus beserta puluhan barang bukti.

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Lobby Mapolresta Barelang pada Jumat (25/9/2026).

BACA JUGA:  Sosok Yuangki: Pengusaha Senior yang Sempat Teken MoU Proyek Pasar Induk Jodoh Kini Diburu Bareskrim

Turut hadir Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, Kanit V Tipidter Satreskrim Iptu M. Alvin Royantara, dan Kanit Regident Satlantas Ipda Ely Samiyanti.

Kasus ini terungkap berkat kesigapan petugas Satpas Polresta Barelang saat menerima beberapa warga yang datang ke Gedung PTSP untuk mengonfirmasi keaslian SIM C milik mereka.

Setelah diperiksa di database resmi kepolisian, dua SIM C atas nama korban AU (30) dan KU (27) ternyata tidak terdaftar dan dipastikan palsu. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan cepat.

BACA JUGA:  Sulap 1.200 Ton Sampah Batam Jadi Listrik 20.000 Rumah, BP Batam Gaet Raksasa Jepang

Petugas awalnya mengamankan seorang perempuan berinisial DA (28) di kawasan industri Batam Centre. Dari riwayat percakapan di ponselnya, polisi mendapati jejak tersangka RWP (30).