KepriLayanan PublikZona Headline

Layanan Publik di Kepri Buruk? Begini Cara Melaporkannya Kata Ombudsman

229
×

Layanan Publik di Kepri Buruk? Begini Cara Melaporkannya Kata Ombudsman

Share this article
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari menjadi salah satu keynote speaker dalam acara Lapor Goes To Campus di Politeknik Negeri Batam pada Rabu (06/12/2023). (Foto: Ombudsman Kepri)
banner 468x60

“Jangan melapor di media sosial. Belum tentu ditindaklanjuti bahkan bisa menyakiti diri sendiri. Lapor pada saluran Lapor.go.id yang sudah disediakan sebagai tempat menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik. Sampaikan disana agar nanti bisa jadi dasar memperbaiki pelayanan publik,” ujar Lagat.

Ia menyampaikan Ombudsman RI sebagai sebagai salah satu dari lima lembaga yang menggawangi SP4N Lapor selalu melakukan pemantauan pada laporan yang disampaikan masyarakat.

BACA JUGA:  Pungli Wisman di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri: Alarm Keras bagi Wajah Indonesia!

“Jangan khawatir, laporan anda di SP4N Lapor itu selalu kami pantau, setiap hari, minggu, bulan dan tahun sejak 2019. Kami selalu lakukan pengawasan terhadap entitas yang menerima laporan di SP4N Lapor. Kami akan pastikan mereka merespon. Jika lebih dari 60 hari tidak ada respon, maka kami tindaklanjut,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari.