HukumNasionalZona Headline

KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Terima Setoran Selundupkan Rokok Ilegal

40
×

KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Terima Setoran Selundupkan Rokok Ilegal

Share this article
Foto: ist
banner 468x60

Jakarta – KPK tengah melakukan penyidikan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Andhi Pramono. Mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini diduga menerima setoran dana untuk menyelundupkan rokok ilegal.

“Nanti akan kami dalami. Tapi yang pasti betul ada salah satu perusahaan rokok, dugaannya ilegal tanpa cukai, tapi ada dugaan setoran ke pejabat Bea Cukai dan satu di antaranya AP melalui pihak lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga:  Cen Sui Lan-Jarmin Umumkan Menang Pilkada Natuna 2024, Begini Kata Bawaslu

Tim penyidik KPK pada Kamis (13/7/2023) juga sempat menggeledah PT Fantastik Internasional di Batam. Perusahaan itu diketahui bergerak di bisnis rokok.

Ali belum memerinci besaran setoran yang diduga diterima oleh Andhi Pramono. Namun, Andhi kerap menggunakan rekening pihak lain dalam menerima aliran dana gratifikasi.

“Karena memang modus operandi dugaan gratifikasi ini tidak hanya langsung ke rekening AP atau keluarganya. Ada pihak lain kami temukan faktual di lapangannya digunakan bukan oleh pemilik rekening, tapi kemudian digunakan oleh tersangka AP,” terang Ali.