HukumNasionalZona Headline

KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Terima Setoran Selundupkan Rokok Ilegal

169
×

KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Terima Setoran Selundupkan Rokok Ilegal

Share this article
Foto: ist
banner 468x60

Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi Rp 28 miliar. Uang haram itu diduga diterima Andhi sejak 2012.

Penyidik juga menemukan transaksi senilai puluhan miliar rupiah. Duit itu disebut masuk ke rekening pribadi Andhi Pramono.

“Termasuk ada juga informasi dari Batam tadi itu puluhan miliar langsung ke rekening AP,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

BACA JUGA:  Maut di Jodoh Batam: WNA Singapura Tewas Tergilas Dum Truk Hino di Depan Top 100

KPK belum menjelaskan asal-usul transaksi puluhan miliar ke rekening Andhi Pramono itu. Ali mengatakan penyidik masih mengecek satu per satu rekening terkait Andhi, yang disebutnya begitu banyak.

“Saya tidak bisa memastikan apakah itu bagian dari Rp 28 miliar karena memang begitu banyak ya rekening yang kami miliki datangnya sehingga memang perlu dicek satu per satu,” ujar Ali.