Gudangberita.co.id, Batam — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap dua kasus penjambretan jalanan yang meresahkan warga di wilayah Nongsa, Batam.
Dalam operasi penangkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa para pelaku kerap mengincar korban perempuan dan pekerja yang melintas di jalur sepi pada malam hari.
Kasus pertama menimpa seorang perempuan berinisial A yang sedang berboncengan dengan ibunya di Jalan Hang Jebat, Nongsa, pada Selasa (7/7/2026). Korban dipepet oleh dua orang pria tidak dikenal.
Secara sadis, salah satu pelaku langsung memotong tali tas korban menggunakan pisau sebelum akhirnya kabur membawa uang tunai Rp1,7 juta beserta dokumen penting seperti kartu ATM, KTP, dan BPJS.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap salah satu pelaku bernama A Sofian di kawasan Bengkong pada 14 Juli 2026,” ujar Kompol Debby.
Dari hasil interogasi, Sofian mengaku melancarkan aksinya bersama seorang rekan bernama Ilham, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Berdasarkan pengembangan, komplotan ini diduga kuat juga terlibat dalam aksi penjambretan di dua lokasi lain, yakni: Simpang PJR Batu Besar, Nongsa dan Bundaran Basecamp, Batuaji.













