BatamKriminal

Resahkan Warga Batam, Komplotan Jambret di Nongsa Digulung Polisi: Satu Pelaku Masih Buron

11
×

Resahkan Warga Batam, Komplotan Jambret di Nongsa Digulung Polisi: Satu Pelaku Masih Buron

Share this article
Polresta Barelang saat merilis kasus penangkapan pelaku jambret di Nongsa Batam.
Polresta Barelang saat merilis kasus penangkapan pelaku jambret di Nongsa Batam.
banner 468x60

Sementara itu, kasus kedua menimpa seorang pekerja wanita berinisial NNS. Korban dijambret saat dalam perjalanan pulang kerja di sekitar Bundaran Bandara Hang Nadim, Nongsa, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Meski korban sempat melakukan pengejaran secara mandiri, pelaku berhasil menghilang di kegelapan malam. Akibat insiden ini, korban kehilangan iPhone 11, stopwatch, STNK, dan barang berharga lainnya dengan total kerugian mencapai Rp24 juta.

BACA JUGA:  Karyawan Perusahaan Elektronik di Batam Kritis Ditikam Geng Motor di Villa Pesona Asri

Berbekal laporan korban, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial J dan I di Kavling Mawar, Tanjung Piayu, sepekan setelah kejadian. Kedua pelaku diketahui sengaja berpatroli pada malam hari untuk mengincar pekerja yang pulang larut malam.

Mirisnya, dari hasil pemeriksaan urine dan pengakuan para tersangka, uang hasil kejahatan tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA:  DPRD Sahkan Perda PSU Perumahan Batam, Solusi Jitu Atasi Developer Nakal dan Aset Telantar

“Pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan ada yang mengaku membeli narkoba,” tegas Kompol Debby.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:1 unit sepeda motor Honda Verza (digunakan sebagai sarana aksi) dan 2 buah helm.

Saat ini, ketiga pelaku yang ditangkap telah mendekam di sel tahanan Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan tim opsnal masih di lapangan untuk memburu satu pelaku DPO yang identitasnya telah dikantongi.