Penelusuran di Rumah Korban
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun melalui Kanit I Jatanras Ipda Budi Bachtiar menambahkan, pihaknya sempat mencurigai keluarga korban. Menurutnya, rumus pelaku tindak pidana tak jauh dari orang terdekat.
“Jadi proses penyelidikan itu kita mulai dari rumah korban, pengecekan alibi dari rumah korban sampai dia ke mana ditelusuri, ditemukan terakhir kali oleh siapa dan itu langsung didalami. Ternyata ada orang yang melihat kalau orang yang terakhir bertemu korban adalah pelaku S (14),” kata Budi.
Budi mengungkapkan, pelaku anak sempat menyangkal telah melakukan sodomi dan pembunuhan. Pelaku anak inisial S berbelit-belit dan memberikan alibi yang dianggap rancu.
“Awalnya sempat menyangkal hanya ketemu sendirian dan dia sempat memberikan alibi yang kurang pas sehingga kita dalami kemudian kita pastikan lagi dengan saksi-saksi lain. Alibinya sempat ke kebun tersebut, ada beberapa orang, setelah kita periksa saksi-saksi yang diberikan keterangan oleh tersangka itu tidak benar semua,” sambungnya.
Usai diperiksa berturut-turut, pelaku pun mengakui perbuatannya. S (14) mengaku sudah melakukan sodomi sebanyak tiga kali, mencekik korban hingga membuang jasad korban di jurang.












