Gudangberita.co.id, Batam – Tim Satreskrim Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan Polsek Belakang Padang berhasil menggulung komplotan spesialis pencuri fasilitas umum yang meresahkan warga Batam. Tak tanggung-tanggung, mulai dari kabel listrik PLN, trafo, hingga pagar pembatas pelabuhan raib digasak para pelaku.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian pada Senin (7/4/2026), terungkap bahwa aksi nekat para pelaku dipicu oleh ketergantungan narkotika.
Kasus pertama yang mencuri perhatian terjadi di kawasan Batu Batam Mas pada 3 April 2026. Seorang pria berinisial RS (48) nekat menggali tanah menggunakan cangkul dan pipa besi hanya untuk menarik kabel listrik milik PLN.
“Pelaku menggunakan katrol untuk menarik kabel, memotong, lalu mengupasnya untuk mengambil tembaga. Akibatnya, pihak korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta,” ungkap Kompol Debby di Lobby Polresta Barelang.
Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan komplotan pencuri trafo PLN di Pulau Kasu yang terjadi pada awal April. Enam orang berhasil diamankan, termasuk penadah hasil curian tersebut. Modusnya, mereka mengangkat unit trafo yang berada di bawah tiang listrik dan menjualnya ke pengepul besi tua.













